Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah lembaga dan perguruan tinggi terkait dengan penerimaan mahasiswa baru 2024. Sidak ini dilakukan sebagai tindak lanjut terhadap aduan yang masih diterima oleh KPK terkait proses penerimaan mahasiswa baru.
Langkah ini dipicu oleh operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada tahun 2022, di mana Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani ditangkap terkait suap rekrutmen mahasiswa baru. Di sana, KPK telah membuat kajian dan rekomendasi untuk perbaikan sistem penerimaan mahasiswa baru. Sidak kali ini dilakukan untuk memeriksa implementasi dari rekomendasi tersebut.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyampaikan bahwa sidak dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait penerimaan mahasiswa baru. Sidak dilakukan di Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) dan Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, serta di dua perguruan tinggi di Jawa Tengah.