Tampang

KPK Akui Masalah Hubungan dengan Polri dan Kejagung

8 Jul 2024 23:19 wib. 123
0 0
KPK Akui Masalah Hubungan dengan Polri dan Kejagung
Sumber foto: google

Nawawi mengatakan bahwa koordinasi dengan Polri dan Kejagung tidak berjalan baik meskipun sudah ada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 102 Tahun 2022 dan nota perjanjian kerja sama antarlembaga. Nawawi memastikan bahwa pimpinan KPK tidak tunduk pada intervensi apa pun dalam hal pemberantasan korupsi.

Namun, Nawawi mengungkapkan, intervensi yang lebih besar justru kerap diterima penyidik-penyidik di tingkat bawah. Saat ini di KPK, menurut dia, ada sebanyak 320 orang Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD), yang di antaranya terdiri dari 140 orang dari Polri dan 150 orang dari Kejaksaan. "Dan mereka-mereka ini memegang jabatan strategis dalam hal penindakan," kata Nawawi.

Contoh kasus dari permasalahan hubungan antara KPK dengan Kejagung dan Polri diungkap oleh Alexander Marwata. Alexander mengatakan, jika ada jaksa yang ditangkap oleh KPK, Kejagung pasti akan menutup pintu koordinasi dan supervisi. Alexander menyebutkan, Polri pun melakukan hal yang sama seperti Kejagung. "Memang di dalam Undang-Undang KPK, baik yang lama maupun yang baru, ada fungsi koordinasi dan supervisi.

Apakah berjalan dengan baik? Harus saya sampaikan Bapak/Ibu sekalian, tidak berjalan dengan baik," ujar Alexander."Ego sektoral masih ada, masih ada. Kalau kami menangkap teman-teman jaksa, misalnya, tiba-tiba dari pihak Kejaksaan menutup pintu koordinasi dan supervisi. Sulit. Mungkin juga dengan kepolisian demikian," kata dia. Alexander menyampaikan, dengan persoalan seperti itu, ia khawatir KPK tidak akan berhasil memberantas korupsi.

Apalagi, kata dia, secara kelembagaan, regulasi, dan SDM, KPK juga bermasalah."Dari sisi kelembagaan tidak seperti di negara-negara lain yang saya sebutkan misalnya yang berhasil dalam pemberantasan korupsi Singapura atau Hongkong. Mereka hanya punya satu lembaga yang menangani perkara korupsi. Seluruh isu terkait korupsi, mereka yang menangani. Sedangkan kalau di KPK ada tiga lembaga yang menangani, KPK, Polri, dan Kejaksaan," papar Alexander.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Endorfin Si Pembuat Bahagia?
0 Suka, 0 Komentar, 28 Okt 2017

POLLING

Partai Lebih Mengutamakan Aspirasi Rakyat atau Kekuasaan?