"Awalnya, korban sedang mengendarai mobil bersama abangnya dan pelaku juga sedang mengemudikan mobilnya. Terjadi perselisihan antara korban dan pelaku karena hampir terjadi tabrakan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Ade Ary melanjutkan bahwa setelah perselisihan tersebut tampaknya sudah selesai, namun terduga pelaku ternyata masih mengejar mobil korban dan bahkan melepaskan tembakan ke udara sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian.
Sementara itu, menurut Kombes Pol Arya Perdana, pelaku saat ini sedang menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Penyidikan ini bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan senjata api tersebut merupakan tindakan yang sesuai dengan hukum, serta untuk memahami sepenuhnya motif di balik perilaku pelaku.
Kejadian ini menunjukkan pentingnya tindakan preventif dalam mengatasi potensi konflik di jalan raya. Kepemilikan senjata api sebagai alat bela diri pun harus didasari oleh pertimbangan yang matang dan penuh tanggung jawab. Polisi diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik terkait dengan prosedur dan batasan penggunaan senjata api kepada masyarakat.
Keselamatan dalam berlalu lintas tidak hanya tergantung pada aturan hukum, namun juga pada kesadaran dan sikap bijaksana dalam menghadapi situasi konflik. Diharapkan, tindakan preventif dan penegakan hukum yang tegas dapat menciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi semua pemakai jalan raya.