Tampang

Kisruh Duit Donasi, Mensos Akan Mediasi Agus Salim dan Pratiwi Novianti

8 Des 2024 18:37 wib. 60
0 0
Mensos Saifullah Yusuf
Sumber foto: website

Dalam konteks solidaritas masyarakat Indonesia yang tinggi, pemerintah menilai bahwa regulasi pengumpulan donasi tersebut diperlukan untuk memastikan kebaikan tersebut terkelola dengan baik. Oleh karena itu, pihak terkait diharapkan mematuhi aturan yang telah ditetapkan untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan tujuan yang jelas dari donasi yang dikumpulkan.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.