Dalam konteks solidaritas masyarakat Indonesia yang tinggi, pemerintah menilai bahwa regulasi pengumpulan donasi tersebut diperlukan untuk memastikan kebaikan tersebut terkelola dengan baik. Oleh karena itu, pihak terkait diharapkan mematuhi aturan yang telah ditetapkan untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan tujuan yang jelas dari donasi yang dikumpulkan.