Pernyataan Ketum PBNU ini menjadi sorotan media dan masyarakat, mengingat keberadaan PBNU sebagai organisasi Islam yang memiliki pengaruh besar. Harapannya, pernyataan tersebut dapat menjadi pemantik bagi berbagai pihak terkait untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap kebijakan pengelolaan tambang, serta mendorong upaya-upaya nyata untuk memastikan bahwa pengelolaan tambang di Indonesia berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan, kemanusiaan, dan keberlanjutan.
Pernyataan dari Ketum PBNU mengingatkan bahwa pentingnya memastikan bahwa pengelolaan tambang di Indonesia tidak hanya dianggap "halal" secara hukum, melainkan juga "halal" secara moral dan kemanusiaan. Dengan demikian, harapannya, industri tambang dapat menjadi sektor ekonomi yang memberikan manfaat yang adil bagi seluruh masyarakat Indonesia dan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan hidup.