Tampang

Ketum PBNU Bicara Halal Haram Kelola Tambang dari Jokowi

16 Jun 2024 15:40 wib. 218
0 0
Ketum PBNU Bicara Halal Haram Kelola Tambang dari Jokowi
Sumber foto: google

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf buka suara perihal pihaknya yang mendapatkan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK). Yahya menilai, pemberian tambang kepada ormas keagamaan sejatinya merupakan jalan pemerintah untuk mencegah kebekuan dari asymmetric distribution of resourcess. Sebab menurutnya ada ketimpangan distribution resource, dimana sudah banyak perusahaan-perusahaan yang terlanjur menikmati tambang di Indonesia bahkan hingga jutaan hektare.

Pada pertemuan dengan wartawan, Ketum PBNU menyampaikan keprihatinannya terkait keberlanjutan pengelolaan tambang yang dinilai tidak sesuai dengan konsep keadilan serta mengabaikan aspek kemanusiaan. Tambang menjadi salah satu sektor kunci dalam perekonomian Indonesia, namun tindakan yang tidak berpihak pada kepentingan masyarakat dan lingkungan menjadi perhatian serius bagi PBNU.

"Nah itu, terus gimana caranya supaya ada distribusinya lebih adil? Nah di sini pemerintahan pak Jokowi lalu cari akal. Mereka (pengusaha) dikasih deadline harus bisa menggarap lahan yang menjadi haknya sebagai izin. Yang izinnya sudah dia dapat sampai batas waktu tertentu. Kalau tidak memenuhi target, maka lahan yang sudah dikasih izin itu akan dipotong. Itu namanya relinquish dan akhirnya dipotong beneran," terang Gus Yahya. "Itu artinya dijadikan sasaran. Tapi ya sasaran masuk akal, karena kalau ormas pasti dia pakai untuk urusan agamanya dan sampai kepada umatnya. Itu pikirannya itu. Kalau diserang ya biar nyerang ormas agamanya, jangan nyerang pemerintahan, gitu kan maksudnya," tegas Yahya.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Manfaat Cokelat
0 Suka, 0 Komentar, 11 Jun 2024

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.