Tampang

Keterangan Ahli IT di Sidang Hasto: CDR Ungkap Lokasi Ponsel, Bukan Pengguna

4 Jun 2025 10:29 wib. 37
0 0
(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
Sumber foto: Kompas.com

Tampang.com | Jakarta – Ahli informasi dan teknologi (IT) dari Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia (UI), Bob Hardian Syahbuddin, memberikan keterangan krusial dalam sidang kasus dugaan suap Harun Masiku dan perintangan penyidikan yang melibatkan Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto. Bob menegaskan bahwa data call detail record (CDR) hanya dapat menunjukkan lokasi suatu perangkat telepon seluler, bukan keberadaan penggunanya. Pernyataan ini disampaikan Bob saat diperiksa sebagai ahli di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025).


Pertanyaan Pengacara Hasto Mengenai Posisi

Pengacara Hasto, Patra M. Zen, sempat mempermasalahkan fokus pemeriksaan Bob yang hanya terkait lokasi handphone yang diduga milik Hasto, Harun, dan pihak lain. Patra kemudian bertanya kepada Bob mengenai posisi Hasto pada 8 Januari 2020, tanggal di mana Hasto didakwa merintangi penyidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). "Kalau begitu saya masuk di tanggal 8 (Januari 2020). Ini kan Pak Hasto didakwa merintangi penyidikan di PTIK (Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian). Seingat saudara di mana posisi Pak Hasto pada tanggal 8 Januari 2020?” tanya Patra.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?