Batas Kemampuan Data CDR
Bob lantas menjelaskan kembali batasan dari data CDR. Menurutnya, CDR merekam detail percakapan telepon, pihak yang dihubungi, waktu, hingga lokasi perangkat berdasarkan sinyal base transceiver station (BTS). Namun, ia menekankan bahwa data tersebut hanya untuk lokasi perangkat. "Seperti yang saya jelaskan tadi bahwa data yang ada di CDR itu adalah posisi perangkat, bukan posisi pemilik perangkat tersebut,” ujar Bob, memberikan contoh bahwa jika handphone seseorang tertinggal di rumah, maka perangkat itu akan terdeteksi di rumah meskipun pemiliknya berada di tempat lain.
CDR Bukan Bukti Primer Posisi Pemilik
Ahli komputer tersebut juga mengakui bahwa keterangannya sebagai ahli tidak bisa memperkuat sejumlah fakta terkait apa yang dilakukan Hasto pada 8 Januari 2020, saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Bob menyebut, dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kepada penyidik, ia telah menjelaskan bahwa CDR bukanlah bukti primer (primary evidence) untuk menunjukkan posisi pemilik suatu perangkat. Oleh karena itu, penyidik membutuhkan bukti lain yang secara utuh menunjukkan bahwa perangkat tersebut memang melekat pada pemiliknya. "Tapi posisi perangkat untuk lebih detailnya memang perlu ada evidence lain yang utuh bahwa yang bersangkutan memang dekat perangkat tersebut," tutur Bob.