Tampang

Kerja Sama Antara Kejagung dan KPK untuk Memberantas Korupsi di Kemendikbudristek

13 Agu 2025 09:12 wib. 9
0 0
Kerja Sama Antara Kejagung dan KPK untuk Memberantas Korupsi di Kemendikbudristek

Anang Supriatna juga menyatakan bahwa Kejagung telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan pengadaan Chromebook. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka antara lain Jurist Tan, mantan Staf Khusus Menterinya Nadiem Makarim; Ibrahim Arief, mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek; Sri Wahyuningsih, yang menjabat sebagai Direktur Sekolah Dasar pada tahun 2020-2021; serta Mulyatsyah, Direktur Sekolah Menengah Pertama pada periode yang sama.

Sementara itu, proses investigasi oleh KPK terkait kasus Google Cloud masih dalam tahap penyelidikan. Tidak hanya itu, Kejaksaan Agung juga telah memanggil beberapa saksi untuk diperiksa sehubungan dengan kasus dugaan korupsi perangkat Chromebook. Salah satu yang menarik perhatian adalah mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, yang juga terlibat dalam penyelidikan oleh KPK berkaitan dengan kasus Google Cloud.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?