Anang memastikan bahwa melalui kerjasama ini, kedua institusi akan terus berkomunikasi dan melakukan koordinasi yang intensif. "Kami akan menjaga komunikasi yang baik dengan teman-teman dari KPK sehingga proses penanganan kasus korupsi ini dapat dilakukan secara efektif," tuturnya. Langkah kolaboratif ini diharapkan dapat mempercepat penyaluran keadilan dan menuntaskan kasus-kasus korupsi yang merugikan berbagai pihak, terutama di sektor pendidikan.