Tampang

BPJS Ketenagakerjaan Perhatikan Kondisi Industri Garmen-Tekstil RI

4 Jul 2024 09:29 wib. 185
0 0
BPJS Ketenagakerjaan Perhatikan Kondisi Industri Garmen-Tekstil RI
Sumber foto: iStock

BPJS Ketenagakerjaan adalah lembaga yang tidak hanya berkewajiban menjaga keberlangsungan program-program jaminan sosial bagi para pekerja, tapi juga mengamati situasi ekonomi dan ketenagakerjaan di Indonesia. Belakangan ini, BPJS Ketenagakerjaan ikut memantau berita pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di berbagai sektor industri, terutama di sektor garmen dan tekstil.

Menurut Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, lembaga tersebut telah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan asosiasi, kementerian, dan perusahaan terkait dalam rangka memastikan pemahaman yang benar terkait kondisi industri garmen-teksil, serta memastikan bahwa pekerja yang terkena PHK memahami hak dan manfaat dari program-program jaminan ketenagakerjaan yang disediakan oleh BPJS.

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR, Anggoro menyampaikan hasil komunikasi dengan Asosiasi Produsen Serat & Benang Filamen Indonesia (APSyFI), dimana diperoleh data bahwa sebanyak 31 perusahaan dilaporkan tutup, sedangkan 21 perusahaan melakukan PHK sebagian. Hal ini menjadi perhatian serius bagi BPJS Ketenagakerjaan, yang kemudian melakukan koordinasi dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk melakukan sosialisasi manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerja di sektor industri garmen-teksil.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.