"Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa korban menggunakan tali yang diikatkan ke tangkai pohon kakao dengan bantuan kursi plastik," ungkap Iptu Dwi.
Tak berapa lama kemudian, petugas kepolisian, termasuk Kanit Reskrim Polres Kolaka, Aipda Bonan, dan Kanit Intel Aipda Darmayanto, tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 06.30 Wita. Hasil penyelidikan sementara tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, sehingga dugaan sementara adalah korban nekat gantung diri.
Dari informasi yang diperoleh dari tetangga korban, pihak kepolisian mengetahui bahwa K seringkali mengutarakan rasa rindunya kepada anaknya yang telah meninggal dunia sekitar setahun yang lalu akibat sakit.
"Disebutkan bahwa K kerap mengadu dan bercerita kepada tetangganya mengenai kerinduannya kepada anak yang telah tiada," ujar Iptu Dwi.
Keluarga korban telah menyatakan sikap untuk tidak mengizinkan otopsi dilakukan terhadap jenazah K dan memilih untuk langsung melakukan proses pemakaman. Keputusan ini dibuat sebagai bentuk penghormatan dan penghakiman atas kepergian K.