Tampang

Kemudahan Pengurusan Paspor Tanpa Bawa KTP dan KK

27 Jun 2024 19:26 wib. 58
0 0
Kemudahan Pengurusan Paspor Tanpa Bawa KTP dan KK
Sumber foto: Unsplash

Integrasi antara sistem imigrasi dan kependudukan akan membawa dampak positif dalam proses pengurusan paspor di Indonesia. Diharapkan, perubahan ini dapat membantu masyarakat dalam mengurus paspor dengan lebih mudah, cepat, dan efisien tanpa perlu repot membawa dokumen fisik seperti KTP dan KK. Meskipun demikian, diperlukan pengawasan yang ketat dalam penggunaan data pribadi untuk menjaga keamanan dan privasi masyarakat.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%