Integrasi antara sistem imigrasi dan kependudukan akan membawa dampak positif dalam proses pengurusan paspor di Indonesia. Diharapkan, perubahan ini dapat membantu masyarakat dalam mengurus paspor dengan lebih mudah, cepat, dan efisien tanpa perlu repot membawa dokumen fisik seperti KTP dan KK. Meskipun demikian, diperlukan pengawasan yang ketat dalam penggunaan data pribadi untuk menjaga keamanan dan privasi masyarakat.