Tampang

Kemudahan Pengurusan Paspor Tanpa Bawa KTP dan KK

27 Jun 2024 19:26 wib. 57
0 0
Kemudahan Pengurusan Paspor Tanpa Bawa KTP dan KK
Sumber foto: Unsplash

Dengan integrasi antara sistem imigrasi dan kependudukan, proses pengurusan paspor diharapkan akan menjadi lebih efisien dan tidak lagi memerlukan dokumen fisik. Dengan teknologi yang semakin canggih, perubahan ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mengurus paspor tanpa harus repot-repot membawa dokumen fisik yang kemudian perlu diserahkan ke Kantor Imigrasi.

Selain itu, perubahan ini juga diharapkan dapat membantu mengurangi kemungkinan pemalsuan dokumen serta mempercepat proses pengurusan paspor bagi masyarakat, terutama bagi yang tinggal di daerah terpencil yang sulit mengakses kantor kependudukan.

Adapun dalam proses perubahan ini, pihak Dukcapil juga diharapkan dapat memastikan bahwa data kependudukan yang digunakan dalam pengurusan paspor dikelola dengan baik. Keakuratan data kependudukan sangat penting dalam memastikan keabsahan dokumen paspor yang diterbitkan.

Meskipun rencana integrasi sistem imigrasi dan kependudukan ini adalah langkah positif dalam upaya pemudahan pengurusan paspor, perlu diakui bahwa pentingnya perlindungan data pribadi dalam kerangka penggunaan teknologi informasi. Salah penggunaan data pribadi dapat membahayakan privasi dan keamanan individu. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa integrasi sistem dilakukan dengan memperhatikan keamanan data pribadi masyarakat.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Ketika Allah Menyapa
0 Suka, 0 Komentar, 23 Feb 2018
Berenang Bisa Bikin Bahagia?
0 Suka, 0 Komentar, 25 Agu 2017
jokowi
0 Suka, 0 Komentar, 28 Apr 2024
Ciri-ciri Payudara yang Sehat
0 Suka, 0 Komentar, 18 Sep 2017

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%