Terakhir, untuk wilayah Papua, yang mencakup Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, dan Papua Selatan, ditetapkan harga sebesar Rp 234 juta pada tahun 2023 dan menjadi Rp 240 juta di tahun 2024. Dengan adanya penyesuaian harga ini, diharapkan rumah subsidi dapat dijangkau oleh lebih banyak masyarakat, serta meningkatkan kualitas kehidupan mereka dengan menyediakan hunian yang layak.