Jakarta, Tampang.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk senantiasa menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Imbauan ini menyusul temuan peningkatan kasus Covid-19 di beberapa negara Asia seperti Thailand, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura.
Peringatan ini tertuang dalam surat edaran Kementerian Kesehatan yang ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, Murti Utami, pada 23 Mei 2025. "Surat edaran ini bertujuan dalam rangka meningkatkan kewaspadaan Covid-19 maupun penyakit potensial kejadian luar biasa atau wabah lainnya," demikian bunyi surat edaran tersebut, dikutip pada Sabtu (31/5/2025).
Dalam surat edaran itu, Kemenkes secara khusus meminta Dinas Kesehatan di pemerintah daerah untuk memberikan arahan kewaspadaan penyebaran Covid-19 kepada masyarakat, yang meliputi: