Tampang

Kejagung Periksa Mantan Dirjen Kemendag, Dalami Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong

12 Nov 2024 11:09 wib. 138
0 0
Tersangka Tom Lembong
Sumber foto: website

Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melakukan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan impor gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015-2016. Kasus ini melibatkan Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, mengonfirmasi bahwa salah satu dari dua saksi yang diperiksa adalah SA, mantan Direktur Jenderal Kementerian Perdagangan tahun 2016. Pemeriksaan dilakukan pada Senin, (11/11/2024).

Dalam keterangannya, Harli menyebut, "SH, yang menjabat sebagai Kasubdit Hasil Industri pada Direktorat Bahan Pokok dan Barang Strategis tahun 2015 dan SA selaku Direktur Jenderal Kementerian Perdagangan tahun 2016 menjadi saksi dalam pemeriksaan tersebut."

Langkah pemeriksaan terhadap saksi-saksi ini dilakukan guna memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan dan untuk melengkapi berkas perkara yang sedang ditangani. "Pemeriksaan kedua saksi tersebut terkait dengan dugaan kasus korupsi dalam kegiatan impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016 dengan tersangka utama Tom Lembong," jelas Harli.

Sebelumnya, Tom Lembong dan Charles Sitorus, Direktur Pengembangan Bisnis PT. PPI periode 2015-2016, kembali diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dalam impor gula pada tahun 2015-2016. Pemeriksaan ulang ini dilakukan pada Jumat, 1 November 2024.

Perkembangan ini menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung masih fokus dalam mengusut kasus korupsi yang terjadi di sektor perdagangan. Dugaan korupsi impor gula ini menjadi perhatian serius karena melibatkan nama-nama yang memiliki peran penting dalam departemen perdagangan.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?