Dengan demikian, upaya pencegahan kecelakaan di jalan tol, terutama yang disebabkan oleh faktor human error seperti lelah akibat jam kerja yang berlebihan, dapat terus ditingkatkan sehingga keselamatan transportasi di Indonesia dapat menjadi prioritas utama bagi semua pihak terkait.
Keselamatan transportasi merupakan hak bagi setiap individu yang menggunakan jasa transportasi, oleh karena itu, perhatian dan tindakan preventif yang lebih serius perlu terus diupayakan untuk menciptakan lingkungan transportasi yang aman dan nyaman bagi semua. Dengan demikian, kecelakaan di jalan tol maupun di berbagai moda transportasi lainnya dapat diminimalisir, dan tujuan keselamatan transportasi nasional dapat tercapai dengan lebih baik.