Tampang

Pemprov Jabar Akan Tertibkan Getok Parkir 'Seiklasnya' di Masjid Al Jabbar

15 Apr 2024 22:33 wib. 40
0 0
Pemprov Jabar Akan Tertibkan Getok Parkir 'Seiklasnya' di Masjid Al Jabbar
Sumber foto: google

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) telah mengumumkan rencana untuk memberlakukan aturan baru terkait pengaturan parkir di sekitar Masjid Al Jabbar. Melalui kebijakan ini, Pemprov Jabar berupaya untuk meningkatkan ketertiban dan kenyamanan bagi jamaah yang berkunjung ke masjid tersebut. Hal ini sesuai dengan komitmen Pemprov Jabar dalam memperbaiki tata kelola parkir di berbagai tempat ibadah di wilayahnya.

Masjid Al Jabbar, yang terletak di tengah pusat kota, sering menjadi tujuan utama bagi jamaah yang hendak melakukan ibadah shalat atau kegiatan keagamaan lainnya. Namun, kondisi parkir yang kurang teratur seringkali menjadi kendala bagi para jamaah dan masyarakat sekitar. Oleh karena itu, langkah Pemprov Jabar untuk menerapkan aturan parkir yang lebih tertib di sekitar masjid tersebut diharapkan dapat memberikan solusi yang signifikan.

Menurut pernyataan resmi dari Pemprov Jabar, kebijakan baru ini akan mengatur bahwa para pengelola tempat parkir diperbolehkan untuk menarik biaya parkir dengan seiklasnya. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga agar biaya parkir tetap terjangkau bagi masyarakat, namun tetap memberikan penghasilan yang layak bagi para pengelola parkir. Dengan demikian, diharapkan akan terjadi peningkatan kualitas layanan parkir di sekitar Masjid Al Jabbar.

Selain itu, Pemprov Jabar juga akan meningkatkan sistem pengawasan terhadap penegakan aturan parkir di sekitar masjid. Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat, diharapkan akan tercipta disiplin yang lebih baik dalam hal pengaturan parkir. Langkah ini sejalan dengan upaya Pemprov Jabar untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat umum, terutama para jamaah masjid.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?