Tampang.com | Kuartal pertama tahun 2025 dibuka dengan lonjakan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan sepeda motor. Data dari Korlantas Polri menunjukkan bahwa lebih dari 26.000 insiden kecelakaan terjadi dari Januari hingga April, dan sekitar 68% di antaranya melibatkan pengendara roda dua.
Peningkatan signifikan ini memicu kekhawatiran publik dan mendorong wacana evaluasi ulang sistem pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) serta kampanye keselamatan yang lebih masif.
Faktor Utama: Kurangnya Edukasi dan Disiplin Berkendara
“Banyak pengendara motor yang secara teknis bisa mengemudi, tapi tidak paham tata cara berkendara yang aman. Ini bukan hanya soal bisa bawa motor, tapi soal attitude di jalan,” ujar Dr. Indra Wahyudi, pakar transportasi dari UI.