Tampang.com | Implementasi program biodiesel B40 yang dicanangkan pemerintah menuai kritik dari pelaku industri sawit. Mansuetus Darto, Dewan Nasional sekaligus pendiri Serikat Petani Kelapa Sawit, menyebut bahwa kebijakan ini justru menghambat ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan membebani pengusaha dengan berbagai regulasi dan pungutan.
Kewajiban B40 Dinilai Menyulitkan Perdagangan Global
Dalam keterangannya, Rabu (9/4/2025), Mansuetus menyoroti kewajiban pengusaha untuk menyuplai 40 persen produksi CPO ke dalam negeri sebagai bahan baku biodiesel. Hal ini dinilai memotong porsi ekspor yang potensial, terutama di tengah harga CPO global yang sedang stabil.
"Ketika harga ekspor sedang bagus, justru kita dikunci oleh regulasi domestik seperti B40, DMO, hingga bea keluar. Ini tidak realistis," ujarnya.
Beban Tambahan: Pajak dan Kebijakan Ekspor
Tak hanya soal kewajiban biodiesel, pengusaha juga harus menanggung pajak ekspor sekitar 170 dolar AS per ton, di samping bea keluar lainnya. Menurut Mansuetus, kebijakan ini menjadi tantangan berat bagi pelaku usaha, yang pada akhirnya berdampak ke petani sawit karena berkurangnya daya beli pengusaha terhadap TBS (Tandan Buah Segar).