Tampang

Upaya Prabowo Subianto dalam Menyelamatkan 50 Ribu Karyawan Sritex dari Kondisi Pailit

31 Okt 2024 18:52 wib. 121
0 0
Karyawan Sritex
Sumber foto: google

Presiden Prabowo Subianto telah melakukan berbagai upaya untuk menyelamatkan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex setelah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Semarang pada Rabu, 23 Oktober 2024. Upaya ini dilakukan demi melindungi sekitar 50 ribu karyawan dari ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Salah satu cara yang dilakukan oleh Prabowo untuk menyelamatkan para karyawan di perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara ini adalah dengan menginstruksikan empat kementerian untuk mempertimbangkan berbagai opsi dan skema. Keempat kementerian tersebut adalah Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Kementerian Ketenagakerjaan.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang telah menyatakan bahwa pemerintah akan segera mengambil langkah-langkah agar operasional perusahaan tetap berjalan dan pekerja bisa diselamatkan dari PHK. Demi menyelamatkan perusahaan dan karyawan, upaya terus dilakukan termasuk melibatkan pihak terkait seperti Komisaris Utama Sritex, Iwan S. Lukminto yang telah bertemu dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang pada Senin, 28 Oktober 2024. Iwan S. Lukminto menegaskan bahwa pertemuan tersebut adalah untuk membahas strategi penyelamatan perusahaan demi kepentingan karyawan dan industri tekstil nasional.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.