Tampang

Kasus Korupsi Harvey Moeis dan Helena Lim Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan

22 Jul 2024 22:38 wib. 205
0 0
Kasus Harvey Moeis dan Helena Lim Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan
Sumber foto: Google

Kejaksaan Agung kembali melimpahkan berkas tersangka dan barang bukti dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah periode 2015-2022 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Ada dua tersangka yang akan dilimpahkan dari penyidik ke penuntut umum setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap.

Menurut Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, penyerahan Tahap II dari penyidik ke penuntut umum di Kejari Jakarta Selatan akan dilakukan hari ini. Hal tersebut menjadi langkah progresif dalam penanganan kasus korupsi yang merugikan negara.

Dua tersangka yang akan dilimpahkan tersebut adalah pengusaha yang juga suami dari Sandra Dewi yaitu Harvey Moeis, dan juga dikenal sebagai 'crazy rich PIK', Helena Lim. Hal ini telah dikonfirmasi oleh Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, yang menegaskan bahwa penyerahan akan dilakukan dengan transparan dan jelas kepada publik.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.