Tampang

Kasus Ayam Goreng Widuran Solo: Menteri UMKM Harap Diproses Sesuai Aturan Hukum

29 Mei 2025 22:49 wib. 40
0 0
Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman (KOMPAS.com/FIRDA JANATI)
Sumber foto: Kompas.com

Maman juga menilai bahwa pemberian sanksi pidana terhadap Ayam Goreng Widuran Solo masih terlalu dini jika dilakukan sekarang. Meski demikian, lanjut Maman, kasus ini tetap harus ditangani sesuai mekanisme hukum.

"Jadi saya minta jangan dulu kita terlalu cepat untuk mengambil kesimpulan apapun, kita tunggu saja nanti hasil dari aparat penegak hukum," tandasnya.


Polemik Ayam Goreng Widuran

Sebagai informasi, restoran Ayam Goreng Widuran yang telah berdiri sejak tahun 1973 di Solo, Jawa Tengah, menjadi sorotan publik usai penyajian menunya diketahui mengandung bahan nonhalal. Hal ini memicu polemik di masyarakat karena selama puluhan tahun, pihak restoran tidak mencantumkan label nonhalal secara jelas, baik di outlet fisik maupun di platform daring.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Es Dawet
0 Suka, 0 Komentar, 8 Jul 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?