Google telah mengambil langkah tegas dengan memecat 28 karyawannya yang terlibat dalam protes terhadap kontrak dengan Pemerintah Israel. Kontroversi ini bermula saat CEO Google, Sundar Pichai, menandatangani kontrak senilai Rp 19 triliun dengan Pemerintah Israel untuk proyek yang diperkirakan akan meningkatkan pengawasan Israel terhadap Palestina. Keputusan ini telah menimbulkan kontroversi besar-besaran di kalangan karyawan Google yang memiliki kepedulian terhadap konflik Palestina-Israel.
Aksi protes ini terjadi di kantor Google di Sunnyvale, California, dan New York, di mana karyawan yang pro-Palestina mengungkapkan ketidaksetujuan mereka terhadap keputusan CEO tersebut. Mereka berpendapat bahwa kontrak tersebut dapat memperburuk situasi di Timur Tengah dan mendukung pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh Israel terhadap warga Palestina.
Proyek tersebut, yang melibatkan teknologi pengawasan dan keamanan, dikhawatirkan akan digunakan untuk memperkuat kendali Israel terhadap wilayah Palestina. Pengawasan yang semakin meningkat akan memperparah ketegangan di kawasan tersebut dan berpotensi menyebabkan pengungsian serta diskriminasi lebih lanjut terhadap warga Palestina.