Sementara itu, Ahmad Luthfi sendiri telah mengabdi dalam banyak posisi strategis di kepolisian, termasuk sebelum menjabat sebagai Kapolda Jawa Tengah. Pengalamannya dalam kepemimpinan di lingkungan kepolisian juga dapat menjadi pertimbangan bagi pihak yang berwenang dalam menentukan penempatan jabatan eselon I yang akan diemban oleh Luthfi.
Setiap keputusan mengenai penempatan pejabat eselon I tentu memerlukan tinjauan yang seksama, mengingat jabatan tersebut memiliki kewenangan yang cukup besar dalam membawa dampak bagi instansi yang dipimpinnya. Diperlukan kecocokan antara kualifikasi, kompetensi, dan visi-misi serta kebutuhan instansi yang bersangkutan untuk memastikan bahwa penempatan jabatan tersebut akan memberikan hasil yang optimal.
Selain itu, jika Ahmad Luthfi memang dipandang sebagai calon yang potensial untuk menjabat sebagai irjen di Kementerian Perdagangan, perlu dipertimbangkan pula bagaimana pengalaman dan pemahaman yang dimilikinya dapat berkontribusi dalam memajukan sektor perdagangan di Indonesia. Sebagaimana diketahui, Kementerian Perdagangan memiliki peran yang strategis dalam mengelola dan mengatur kebijakan perdagangan dalam negeri, serta menjalin hubungan dagang dengan negara-negara lain.
Dalam konteks rencana penempatan Ahmad Luthfi sebagai irjen di Kemendag, penting untuk melihat bagaimana visi dan inisiatifnya dalam menghadapi dinamika perdagangan global yang semakin kompleks. Kemampuan untuk beradaptasi dengan perubahan tren perdagangan global dan mengejar peluang-peluang baru juga menjadi faktor penting yang perlu dievaluasi.
Dengan demikian, keputusan mengenai penempatan jabatan eselon I di Kementerian Perdagangan akan menjadi hal yang cukup signifikan, baik dalam konteks pengembangan karier para pejabat yang bersangkutan maupun dalam kaitannya dengan optimalisasi pengelolaan sektor perdagangan. Kehadiran seorang irjen yang memiliki kompetensi, pengalaman, dan visi yang tepat akan membawa dampak positif dalam menjawab tantangan dan peluang dalam dinamika perdagangan global saat ini.