Dari data pelanggaran ganjil genap yang tercatat, Polri telah memastikan bahwa tindakan hukum akan diambil terhadap setiap pelanggar. Hal ini menjadi peringatan bagi seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan yang berlaku guna mencegah terjadinya pelanggaran yang berpotensi mengganggu keselamatan dan kenyamanan bersama.
Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat, Polri juga terus melakukan sosialisasi terkait aturan ganjil genap baik melalui media massa maupun kegiatan langsung di lapangan. Dengan demikian, diharapkan para pengendara menjadi lebih paham dan tertib dalam melaksanakan aturan tersebut saat arus mudik Lebaran.
Keselamatan dan kelancaran selama perjalanan arus mudik Lebaran menjadi tanggung jawab bersama, oleh karena itu, kerjasama dan ketaatan terhadap aturan lalu lintas merupakan kunci utama dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib. Dengan adanya penindakan tilang terhadap pelanggaran ganjil genap, diharapkan masyarakat dapat lebih mematuhi aturan dan bersama-sama menciptakan arus mudik yang lancar dan aman.