Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat juga turut serta dalam mengawasi pelanggaran ganjil genap tersebut. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Bambang mengungkapkan bahwa penegakan hukum terhadap pelanggaran ganjil genap dilakukan secara ketat demi menciptakan ketertiban lalu lintas.
Aturan ganjil genap ini bukan hanya sebagai bentuk penegakan hukum namun juga sebagai upaya Polri untuk menjaga kelancaran arus mudik Lebaran. Dengan adanya sanksi tilang yang diberlakukan, diharapkan masyarakat lebih mentaati aturan dan turut serta dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib selama periode arus mudik.
Perlu dipahami bahwa kepatuhan terhadap aturan ganjil genap saat arus mudik Lebaran adalah kunci utama dalam menjaga kelancaran lalu lintas. Oleh karena itu, peran seluruh pihak, termasuk para pengendara, sangatlah penting agar terciptanya arus mudik yang aman dan teratur.
Irjen Pol Aan Suhanan juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan ganjil genap demi menciptakan keamanan dan kenyamanan selama perjalanan arus mudik. Polisi juga terus mengingatkan masyarakat untuk senantiasa patuh terhadap aturan lalu lintas demi kebaikan bersama.