Tampang

Jumlah PHK Bertambah Lagi, Kemnaker Catat 26.455 Kasus per Mei 2025

22 Mei 2025 10:02 wib. 85
0 0
Jumlah PHK Bertambah Lagi, Kemnaker Catat 26.455 Kasus per Mei 2025

Indah juga menegaskan bahwa data PHK yang diperoleh oleh Kemnaker berdasarkan laporan resmi dari Dinas Ketenagakerjaan di masing-masing wilayah, sehingga dipastikan akurat dan tidak direkayasa. "Kami memiliki sistem pelaporan dari dinas yang langsung terhubung ke pusat," ujarnya.

Selain itu, Indah turut menjawab perbedaan data antara Kemnaker dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengenai jumlah PHK. Apindo sebelumnya melaporkan terdapat 73.992 kasus PHK sepanjang periode 1 Januari 2025 hingga 10 Maret 2025. Indah menjelaskan bahwa data yang diterima oleh Kemnaker mencakup kasus yang telah inkrah, yaitu kasus PHK yang sudah disepakati oleh kedua belah pihak dan tidak terlibat dalam sengketa hukum.

"Dari sini, kami hanya menerima data untuk PHK yang sudah tidak lagi dipermasalahkan oleh pekerja atau serikat pekerja, apalagi yang masih berurusan di pengadilan. Artinya, jika ada data yang lebih tinggi, kami harus menanyakan apakah kasus tersebut sudah sepakat atau belum,” katanya.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Rekomendasi Game
0 Suka, 0 Komentar, 8 Jul 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?