Tampang

Judi Online di Komdigi: 24 Tersangka, Sita Rp 150 Miliar dan 4 Orang Masih DPO

24 Nov 2024 18:05 wib. 93
0 0
ilustrasi
Sumber foto: website

Tarif yang ditetapkan oleh komplotan ini adalah sebesar Rp 8,5 juta per situs sebagai biaya jasa pengamanan agar situs tidak diblokir. Praktik tersebut telah merugikan masyarakat dan menjadi ancaman serius terhadap integritas kerja Kementerian Komunikasi dan Digital.

Total nilai barang bukti yang berhasil disita Polda Metro Jaya mencapai lebih dari Rp 150 miliar merupakan angka yang mencengangkan dan menunjukkan seberapa meresahkannya praktik judi online ini. Oleh karena itu, peran kepolisian dalam mengungkap kasus ini patut diapresiasi karena telah berhasil mencegah kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat.

Kasus ini membawa dampak besar bagi Kementerian Komunikasi dan Digital, terutama terkait dengan penegakan integritas. Selain menimbulkan kerugian finansial yang cukup besar, praktik ilegal yang dilakukan oleh sebagian pegawai Komdigi ini juga mencoreng nama baik institusi tersebut. Pemerintah harus segera mengambil tindakan tegas untuk membersihkan lembaga dari praktik-praktik korupsi dan pelanggaran hukum lainnya.

Diduga adanya keterlibatan 10 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital dalam kasus judi online ini menunjukkan adanya celah dan kelemahan dalam pengawasan internal di lingkungan lembaga tersebut. Hal ini menandakan bahwa sistem pengawasan internal perlu diperketat agar praktik-praktik ilegal semacam ini dapat dicegah dan diatasi sejak dini.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Rahasia Rambut Berkilau Secara Alam
0 Suka, 0 Komentar, 27 Jul 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?