Jakarta kembali menjadi sorotan dunia, kali ini dari PBB, yang menyebut ibu kota Indonesia sebagai kota terpadat di dunia dengan jumlah penduduk mencapai 42 juta jiwa. Laporan ini memicu reaksi keras dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menegaskan angka tersebut bukanlah penduduk resmi ibu kota, melainkan perkiraan yang dihitung berdasarkan berbagai parameter, termasuk mobilitas penduduk dan kepadatan aktivitas harian.
Menurut laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang dirilis awal minggu ini, Jakarta menyalip kota-kota besar dunia lainnya, termasuk Tokyo, Shanghai, dan Mumbai, sebagai kota dengan jumlah manusia terbanyak di satu wilayah metropolitan. Laporan tersebut mencatat luas wilayah Jakarta yang hanya sekitar 664 km² dipenuhi oleh 42 juta jiwa, sehingga tingkat kepadatan mencapai angka yang dianggap ekstrim oleh para ahli urbanisasi.
Kepala Biro Statistik DKI Jakarta, Rina Suryani, menegaskan bahwa angka 42 juta tersebut tidak dapat dianggap sebagai data resmi kependudukan Jakarta. “Jumlah itu bukan penduduk resmi yang tercatat di Kartu Tanda Penduduk atau administrasi kependudukan kami. Itu adalah estimasi jumlah orang yang bergerak masuk dan keluar Jakarta setiap harinya, termasuk pekerja harian, pelajar, dan wisatawan,” kata Rina dalam konferensi pers pada Kamis (28/11).
Menurut Rina, jumlah penduduk resmi Jakarta per 2024 tercatat 10,56 juta jiwa, jauh lebih rendah dibandingkan angka yang disampaikan PBB. Jika ditambahkan dengan penduduk wilayah Jabodetabek yang beraktivitas di Jakarta setiap hari, total populasi yang “menghuni” Jakarta secara temporer bisa mencapai sekitar 30 juta orang, namun tetap jauh dari 42 juta.