Tampang

Isi Revisi UU desa Kemarin, Apakah Benar Jabatan Kades Jadi 8 Tahun ?

29 Mar 2024 10:36 wib. 541
0 0
Rapat Revisi UU Desa
Sumber foto: Google

Menanggapi hal tersebut, sejumlah pihak menyampaikan pro dan kontra. Para pendukung menganggap penambahan masa jabatan ini dapat memberikan kesempatan kepada Kades untuk lebih fokus pada pembangunan jangka panjang dan memiliki stabilitas dalam menjalankan roda pemerintahan desa. Sementara itu, pihak yang kontra mengkhawatirkan adanya potensi penyalahgunaan kekuasaan serta kurangnya pergantian kepemimpinan yang dapat mempengaruhi pergantian ide dan inovasi dalam pengembangan desa.

Revisi UU Desa ini menjadi tonggak sejarah bagi pemerintahan desa di Indonesia. Dengan adanya perubahan ini diharapkan akan terjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa serta tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Namun, tentu saja implementasi dari revisi ini akan menjadi tantangan tersendiri yang memerlukan evaluasi dan pemantauan secara berkala.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.