Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza UI Haq, menanggapi penanganan masalah pengadaan laptop di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Ia memilih untuk tidak berkomentar terlalu dalam mengenai isu tersebut, sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung di Kejaksaan Agung. Menurutnya, pengadaan laptop tersebut telah dihentikan sejak era menteri sebelumnya, dan saat ini mereka lebih memilih untuk fokus pada area pengembangan pendidikan lainnya.
Polemik ini menciptakan perdebatan di kalangan masyarakat mengenai pilihan teknologi yang tepat dalam mendukung pendidikan di Indonesia, terutama di daerah-daerah yang belum sepenuhnya mendukung infrastruktur internet yang memadai. Upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung pun menjadi sorotan publik dalam konteks perbaikan pengelolaan keuangan negara, terutama dalam sektor pendidikan yang merupakan fondasi bagi masa depan generasi penerus.