Tampang.com | Terdakwa Zulkarnaen Apriliantony dengan tegas menyatakan bahwa Budi Arie Setiadi tidak menerima aliran dana hasil perlindungan situs judi online agar tidak diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Pernyataan ini disampaikan Zulkarnaen dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025). “Saya bisa pertanggungjawabkan, dunia dan akhirat. Itu saja, Pak,” ujar Zulkarnaen penuh keyakinan.
Tony, panggilan akrab Zulkarnaen, juga menegaskan bahwa Budi Arie sama sekali tidak mengetahui adanya praktik melindungi situs judi online yang melibatkan sejumlah pegawai di Kementerian Kominfo. “Pak Budi Arie tidak menerima apapun dari perjudian online ini, dan dia tidak tahu sama sekali. Jadi, kita jalankan ini, dia tidak tahu sama sekali,” tegasnya.