Tampang.com - Bangunan di bantaran Sungai Ciliwung akan ditata ulang oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan. Penataan bangunan ini bertujuan untuk menormalisasi Sungai Ciliwung dan ada 4 RT yang akan terkena dampak dari normalisasi ini yakni RT 01, 02, 03, 04 di RW 12 di Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.
Dian Ekowati selaku Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Kehumasan DKI mengatakan jika normalisasi Sungai Ciliwung adalah program pemerintah pusat melalui BALAI Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) yang akan dilakukan di 4 RT tersebut.
Ada sekitar 355 bidang yang akan ditertibkan, sebanyak 331 bidang telah pindah ke rusun, lima bidang lainnya berupa 3 mushola dan 2 MCK dan 17 bidang tidak akan mengambil karena telah memiliki rumah sendiri.