Tampang

Indonesia Dipastikan Tidak Mengimpor Beras Industri pada 2026: Strategi Ketahanan Pangan yang Ditegaskan Pemerintah

31 Des 2025 08:04 wib. 88
0 0
Impor Beras Industri
Sumber foto: Google

Pemerintah Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk menghentikan seluruh impor beras bahan baku industri dan konsumsi pada tahun 2026. Kebijakan ini diumumkan sebagai bagian dari penetapan Neraca Komoditas Pangan 2026 yang diputuskan setelah rapat koordinasi intensif di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, berdasarkan perintah Presiden Prabowo Subianto demi memperkuat posisi petani lokal dan menjaga stabilitas pangan nasional. Liputan6

Pengakuan Pemerintah soal Swasembada Beras

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa keputusan tidak mengimpor beras termasuk yang dibutuhkan industri seperti beras pecah, beras ketan pecah, serta jenis beras dengan persentase kerapuhan tertentu adalah sinyal kuat bahwa produksi lokal dianggap telah mencukupi kebutuhan nasional. Pemerintah mendorong pelaku usaha untuk memaksimalkan penggunaan bahan baku lokal demi memenuhi standar teknis industri, seperti kadar amilosa, kebersihan, viskositas, dan tingkat kekerasan beras yang dibutuhkan dalam pengolahan produk industri. Liputan6

Langkah tersebut juga bertujuan untuk memastikan bahwa hasil kerja keras petani dapat terserap sepenuhnya oleh pasar domestik, sehingga mereka memperoleh manfaat ekonomi yang adil dari produksi yang mereka ciptakan. Keputusan ini sekaligus mempertahankan kebijakan pemerintah sejak 2025 yang juga tidak melakukan impor beras medium untuk konsumsi masyarakat umum. Liputan6

Swasembada dan Cadangan Beras Nasional

Pemerintah Indonesia semakin yakin tidak perlu mengimpor beras pada 2026 berkat capaian surplus dan stok yang kuat. Produksi padi dan beras nasional menunjukkan tren positif, terutama sepanjang 2025. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa produksi gabah kering giling (GKG) dan beras mencapai jumlah yang jauh melebihi kebutuhan konsumsi domestik, sehingga memungkinkan negara menunda atau bahkan membatalkan rencana impor. INP | Indonesian National Police

Kementerian Pertanian juga menargetkan produksi beras nasional yang tinggi untuk tahun 2026, dengan angka yang diproyeksikan mencapai puluhan juta ton. Sementara itu, Food and Agriculture Organization (FAO) bahkan memperkirakan produksi beras Indonesia akan berada di atas 35 juta ton angka yang mencerminkan status Indonesia sebagai salah satu produsen beras terbesar dunia. Neraca

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Setujukah Anda Pemerintah Tidak Menetapkan Bencana Sumatera menjadi Bencana Nasional?