Tampang.com | Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memastikan akan menanggung seluruh biaya pengobatan bagi 214 siswa yang menjadi korban keracunan makan bergizi gratis (MBG) di Kota Bogor. Kejadian ini telah memicu Pemkot untuk menetapkan kasus tersebut sebagai kejadian luar biasa (KLB).
Pemkot Bogor Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung
Wali Kota Bogor Dedie Rachim memastikan bahwa seluruh biaya medis bagi korban keracunan akan ditanggung oleh Pemkot. "Kami pastikan mereka yang terkena dampak ini biaya medisnya ditanggung Pemkot Bogor," ujar Dedie, Minggu (11/5/2025). Pemkot Bogor juga telah berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengevaluasi program MBG guna mencegah kejadian serupa di masa depan.