Kevin Semuel Manus selaku Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian Jakarta Pusat menambahkan bahwa para imigran yang tidak memiliki paspor atau data secara lengkap tentu akan diamankan dan pengamanan sementara dilakukan di Rumah Detensi Jakarta Pusat. Hal ini diutarakannya saat ia dijumpai di kantor Imigrasi kelas 1 non-TPI Jakarta Pusat tepatnya pada hari kamis (24/10/2019).