Perlu Regulasi Lebih Ketat terhadap Pinjol
Sondang juga menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap penyedia pinjol yang kini semakin marak, terutama yang beroperasi tanpa izin. “Perkembangan teknologi pinjol sangat cepat, tapi regulasinya tertinggal. Ini celah yang membahayakan masyarakat, khususnya perempuan,” pungkasnya.
OJK sendiri terus mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak membayar bunga serta denda jika pinjol yang digunakan bersifat ilegal. Namun, tanpa dukungan hukum yang kuat dan perlindungan menyeluruh, kelompok rentan seperti ibu rumah tangga tetap akan menjadi korban utama.