Tampang

Gubernur Bali Tegas Tolak GRIB Jaya: SKT Tidak Akan Diterbitkan

13 Mei 2025 22:48 wib. 9
0 0
Gubernur Bali Wayan Koster saat konferesi pers terkait polemik keberadaan organisasi kemasyarakatan (Ormas) GRIB Jaya di Rumah Jabatan Gubernur Bali, pada Senin (12/5/2025). KOMPAS.COM/ Yohanes Valdi
Sumber foto: Google

Kebebasan Berkumpul Harus Tetap Tertib dan Teratur

Menurut Koster, keberadaan ormas memang dilindungi oleh UU Nomor 17 Tahun 2013. Namun, ia menegaskan bahwa kebebasan berserikat tidak boleh dijalankan secara bebas tanpa batas. Pemerintah berhak mengatur agar situasi tetap tertib dan mendukung pembangunan.

"Kebebasan berkumpul tidak berarti sebebas-bebasnya. Negara mengatur agar tertib dan memberi kontribusi bagi bangsa," ujarnya.

Bali Tidak Butuh Ormas Bermodus Penjaga Keamanan

Koster menegaskan bahwa Bali tidak memerlukan ormas yang mengaku sebagai penjaga keamanan, namun justru mempraktikkan premanisme. Ia khawatir keberadaan ormas semacam itu justru akan menimbulkan gesekan sosial dan merusak citra Bali sebagai destinasi wisata internasional.

"Kehadiran ormas seperti ini hanya akan merusak citra pariwisata Bali yang dikenal aman dan nyaman," jelasnya.

Sistem Keamanan Bali Sudah Terintegrasi dan Efektif

Keamanan Bali, kata Koster, sudah dijaga dengan baik oleh aparat Polri, TNI, serta sistem lokal seperti SIPANDUBERADAT dan BANKAMDA. Sistem ini melibatkan pecalang, linmas, bhabinkamtibmas, dan babinsa untuk menjaga ketertiban di desa adat secara terpadu.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Resep Bola Udang Sup Rumput Laut
0 Suka, 0 Komentar, 6 Jan 2025

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?