Tampang.com | Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) menanggapi kebijakan baru Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, yang menaikkan tarif timbal balik untuk sejumlah negara mitra dagangnya, termasuk Indonesia. Ketua Umum GPEI, Benny Soetrisno, menyatakan bahwa kebijakan tarif yang diterapkan Trump justru berisiko merugikan ekonomi AS, karena dapat menyebabkan defisit perdagangan yang lebih besar. "Kenaikan tarif yang dilakukan Trump terhadap semua negara mitra dagangnya justru bisa menyebabkan trade deficit untuk AS," ujar Benny saat ditemui KONTAN pada Kamis (3/4/2025).
Diplomasi Dagang Jadi Solusi, Bukan Pembalasan Tarif
Alih-alih menanggapi dengan kebijakan balasan yang serupa, Benny menilai langkah yang lebih bijaksana bagi pemerintah Indonesia adalah melakukan diplomasi perdagangan. Dengan pendekatan tersebut, diharapkan Indonesia tetap dapat mempertahankan akses ekspor ke pasar AS meskipun ada kenaikan tarif. "Pemerintah sebaiknya fokus pada diplomasi dagang agar kemudahan ekspor ke AS tetap terjaga, bukan menyerang balik dengan kebijakan serupa," tambah Benny.