Dalam kebijakan tarif baru ini, Trump menerapkan tarif timbal balik yang bervariasi untuk berbagai negara mitra dagang AS. Beberapa negara yang dikenakan tarif tinggi antara lain Vietnam dengan tarif 46%, Kamboja 49%, China 34%, dan Sri Lanka 44%. Sementara itu, Indonesia dikenakan tarif 32%, yang masih relatif lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara tersebut. Kebijakan tarif ini merupakan bagian dari strategi perdagangan Trump untuk menekan negara-negara mitra agar lebih mendukung kepentingan ekonomi AS.
Diplomasi Dagang Sebagai Kunci
Berdasarkan pandangan GPEI, meskipun kebijakan tarif Trump dapat menciptakan tantangan bagi eksportir Indonesia, pendekatan diplomasi perdagangan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia dapat menjadi solusi yang lebih menguntungkan. Dengan diplomasi yang efektif, Indonesia tetap memiliki peluang untuk menjaga dan bahkan memperbaiki hubungan perdagangan dengan AS, meskipun ada kenaikan tarif yang diterapkan.