Tampang

Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Mulai 6 - 15 April 2024

2 Apr 2024 19:46 wib. 266
0 0
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Mulai 6 - 15 April 2024
Sumber foto: Google

Meskipun aturan Ganjil Genap di Jakarta ditiadakan selama periode tertentu, namun tetap diingatkan kepada para pengguna jalan untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas lainnya seperti batas kecepatan, penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor, dan tidak menggunakan gadget saat mengemudi. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi hal yang sangat penting guna menjaga keselamatan dan ketertiban selama perjalanan, terlebih dalam situasi lalu lintas yang intens selama masa mudik Lebaran.

Dengan peniadaan aturan Ganjil Genap di Jakarta mulai tanggal 6 hingga 15 April 2024, diharapkan dapat memberikan kelonggaran dan mengurangi potensi kemacetan yang sering terjadi selama periode ini. Meskipun demikian, Polda Metro Jaya tetap mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas yang masih berlaku dan menjaga keselamatan selama perjalanan. Semoga dengan langkah ini, perayaan Lebaran tahun ini dapat berjalan lancar dan aman bagi semua orang.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?