Tampang

Benarkah Peluncuran IPhone 16 di Indonesia Semakin Dekat?

27 Feb 2025 18:53 wib. 26
0 0
Peluncuran IPhone 16
Sumber foto: google

iPhone 16, salah satu produk terbaru dari Apple, akan segera tersedia di pasar Indonesia. Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin) kini tengah melakukan proses sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk memastikan bahwa smartphone pencipta inovasi tersebut dapat dirilis secara resmi di Tanah Air. Keputusan untuk memasarkan iPhone 16 di Indonesia tidak terlepas dari adanya nota kesepakatan antara Kemenperin dan Apple. Nota tersebut berupa Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani pada Rabu, 27 Februari 2025, yang menjadi langkah penting bagi Apple dalam mewujudkan komitmen investasinya di Indonesia. Dalam penandatanganan MoU ini, Kemenperin diwakili oleh Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE).

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menyampaikan bahwa penyelesaian perundingan dengan Apple tersebut menandai dimulainya proses pengajuan sertifikat TKDN. "Setelah selesai perundingan, kami dapat memulai proses penerbitan TKDN untuk Apple," ungkapnya saat konferensi pers di Kementerian Perindustrian, Jakarta.Sertifikat TKDN merupakan syarat mutlak agar produk iPhone 16 bisa bersaing di pasar Indonesia. Agus menginformasikan bahwa Apple masih memiliki beberapa dokumen administratif yang perlu diselesaikan untuk mempercepat penerbitan sertifikat tersebut. "Semua berkas yang diperlukan untuk pengajuan TKDN sudah disiapkan oleh Apple, dan Kemenperin akan segera memprosesnya melalui Sistem Informasi Industri Nasional atau SIINas," tambahnya. Agus juga mengindikasikan bahwa pihaknya akan berusaha untuk mempercepat proses penerbitan TKDN Apple dalam waktu dekat, bahkan sebelum bulan Ramadan. Setelah sertifikat tersebut diterbitkan, Kemenperin akan menyerahkannya kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) yang bertugas mengeluarkan izin edar untuk iPhone 16. "Jika semua berjalan lancar, kami berencana menerbitkan sertifikat TKDN dalam waktu yang tidak lama lagi. Sertifikat ini akan segera disampaikan ke Kemenkomdigi, yang nantinya akan menerbitkan izin edar untuk produk iPhone 16," jelas Agus. Ia optimis bahwa pemberian izin edar tersebut tidak akan menemui kendala selama Apple memenuhi semua syarat yang telah ditetapkan.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

kopi Spesialist
0 Suka, 0 Komentar, 27 Mei 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?