Tampang

Larangan Rokok Eceran per Barang: Jokowi Mengambil Langkah Tegas untuk Kesehatan Masyarakat

30 Jul 2024 22:42 wib. 218
0 0
Rokok
Sumber foto: Google

Presiden Joko Widodo baru-baru ini mengeluarkan kebijakan penting yang ditujukan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat di Indonesia: larangan penjualan rokok eceran per batang. Kebijakan ini adalah bagian dari upaya yang lebih luas untuk mengurangi prevalensi merokok di kalangan masyarakat dan melindungi generasi mendatang dari bahaya kesehatan yang diakibatkan oleh tembakau. Artikel ini akan membahas latar belakang kebijakan ini, dampaknya terhadap kesehatan masyarakat, serta respon dari berbagai pihak terkait.

Latar Belakang Kebijakan

Larangan penjualan rokok eceran per batang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) terbaru yang dikeluarkan oleh Presiden Jokowi. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi aksesibilitas rokok di kalangan remaja dan anak-anak, yang sering kali membeli rokok dalam bentuk eceran karena harganya yang lebih terjangkau dibandingkan dengan kemasan rokok utuh. Dengan melarang penjualan eceran, pemerintah berharap dapat mengurangi konsumsi rokok dan dampak negatifnya terhadap kesehatan.

Dampak Terhadap Kesehatan Masyarakat

Larangan ini diharapkan dapat membawa dampak signifikan dalam upaya pengendalian tembakau. Rokok eceran sering kali menjadi pilihan bagi mereka yang ingin merokok dengan biaya minimal, termasuk remaja yang mungkin belum memiliki pendapatan tetap. Dengan menghapus opsi ini, diharapkan angka perokok baru dapat ditekan.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Masjid Kuning
0 Suka, 0 Komentar, 22 Mar 2024
ibu kota
0 Suka, 0 Komentar, 23 Jul 2024

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.