Tampang.com | Gagal lelang proyek pemerintah kembali marak terjadi di berbagai daerah pada awal 2025. Sejumlah pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan fasilitas publik dilaporkan tertunda karena tidak ada pemenang tender. Kondisi ini memperparah lambatnya realisasi program dan menimbulkan pertanyaan publik: mengapa masalah ini tak kunjung terselesaikan?
Anggaran Siap, Proyek Tak Berjalan
Data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) menunjukkan bahwa hingga April 2025, lebih dari 3.000 paket proyek gagal lelang di berbagai daerah. Nilai proyek yang tertunda mencapai triliunan rupiah. Penyebab utama berkisar pada dokumen tender yang bermasalah, minimnya peserta, hingga spesifikasi yang tidak sesuai dengan kondisi lapangan.
“Banyak dokumen tender terlalu rumit dan tidak ramah bagi pelaku usaha lokal. Akhirnya peserta lelang enggan ikut,” ujar Satria Wibowo, konsultan pengadaan pemerintah.
Prosedur Terlalu Kaku, Inovasi Terhambat
Pelaksanaan lelang proyek kerap terjebak pada regulasi yang kaku. Penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) tidak jarang dilakukan secara terburu-buru tanpa kajian teknis yang matang. Hal ini membuat proses seleksi cenderung formalitas dan tidak menarik bagi penyedia barang atau jasa.