Tampang.com | Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menangkap mantan pejabat tinggi Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar (ZR), dalam kasus pemufakatan jahat suap putusan kasasi Ronald Tannur. Penangkapan Zarof Ricar tidak hanya terkait dengan tindak pidana korupsi, tetapi juga mengungkap fakta mengejutkan bahwa Zarof Ricar merupakan produser film Sang Pengadil.
Dalam penangkapan tersebut, Kejagung berhasil menyita uang hampir mencapai Rp1 triliun serta emas Antam seberat 51 kilogram yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Zarof Ricar. Kejagung juga menemukan hubungan antara Zarof Ricar dengan dunia perfilman, yang menjadi ironi karena Zarof Ricar terlibat dalam produksi film yang menyajikan tema penegakan hukum di Indonesia.
Film Sang Pengadil merupakan karya kolaborasi dari sutradara Girry Pratama dan Jose Poernomo. Selain itu, film ini juga diproduseri oleh Yuliandre Darwis, yang merupakan produser terkenal di industri film Indonesia. Film ini sendiri direncanakan akan didistribusikan ke tiga negara Asia Tenggara setelah tayang perdana di Indonesia, yaitu Malaysia, Brunei Darussalam, dan Singapura, yang menunjukkan tingginya antusiasme dari penonton di luar negeri terhadap cerita yang disajikan.
Sang Pengadil menceritakan kehidupan seorang hakim muda, Jojo (Arifin Putra), yang terlibat dalam peristiwa yang menguji keadilan. Kisah tersebut mencakup perjuangan Jojo dalam menjalankan tugasnya sebagai hakim, khususnya dalam menangani kasus perdagangan manusia. Jojo bersama rekan-rekannya, termasuk seorang hakim bernama Abigail (Prisia Nasution), berusaha memerangi ketidakadilan meskipun harus menghadapi berbagai ancaman dan rintangan yang besar.