Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan memulai masa kerja di ibu kota Nusantara (IKN) mulai besok, 10 September hingga 19 Oktober 2024. Dalam rencananya, Jokowi akan berkantor di IKN selama 40 hari sebelum kembali ke Jakarta menjelang pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Menurut Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, Jokowi dijadwalkan akan menghabiskan waktu di IKN untuk bekerja, serta melibatkan beberapa pihak dalam rapat-rapat terkait kebijakan dan program-program pemerintah. Heru menjelaskan bahwa selama masa kerja di IKN, Jokowi juga berencana untuk mengundang pihak terkait untuk berdiskusi dan rapat.
Rencana Jokowi untuk berkantor di IKN selama 40 hari ini sendiri telah menjadi topik perbincangan. Heru Budi Hartono juga menyebut bahwa di sela-sela masa kerja Presiden, kemungkinan juga akan ada kegiatan rapat dan kunjungan kerja dari IKN ke kota-kota lain.
"Sekitar tanggal 19 Oktober adalah rencananya, kemungkinan dari tanggal 10 September - 19 Oktober, dan ada beberapa di sela-sela itu kegiatan rapat dan lain-lain, termasuk mungkin kunjungan kerja dari IKN ke kota lainnya," ujar Heru Budi Hartono.
Heru juga menegaskan bahwa selama masa kerja di IKN, Presiden Jokowi tidak hanya akan bekerja, tetapi juga akan mengundang pihak terkait untuk berdialog dan membahas berbagai hal terkait program-program pemerintah.