Jakarta, Tampang.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan menghargai proses penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. Proyek pengadaan ini dilakukan oleh Kemendikbudristek pada tahun 2019-2023, saat kementerian tersebut masih menggunakan nomenklatur tersebut.
"Kami menghormati proses yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Agung," ujar Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq, saat ditemui dalam agenda Public Hearing di Jakarta Pusat, Rabu (28/5/2025).
Proyek Sudah Berhenti di Era Menteri Sebelumnya
Fajar mengungkapkan bahwa program pengadaan Chromebook sudah tidak lagi dilanjutkan. Pengadaan ini terjadi pada era Menteri sebelumnya, Nadiem Makarim.
"Itu sudah berhenti di era Menteri yang sebelumnya. Sekarang kita sudah fokus dengan bidang-bidang yang lain," kata Fajar.