Perlu dipahami bahwa peraturan yang dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada memiliki dampak yang signifikan terhadap dinamika politik di DKI Jakarta. Dengan berbagai pertimbangan dan isu-isu yang harus diperhatikan, kehadiran Anies dan Ahok dalam Pilkada 2024 masih menjadi spekulasi. Meskipun demikian, faktor persatuan dan kekuatan politik keduanya tetap menjadi sorotan penting yang perlu dipertimbangkan dalam menghadapi kontestasi politik mendatang.